Bawaslu: Jalan Sehat Prof Andalan di 3.000 Desa Berpotensi ‘Money Politic’

MAKASSAR — Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan Laode Arumahi memperingati pasangan Nurdin Abdullah–Andi Sudirman Sulaiman (NA-ASS).

Peringatan disampaikan lewat surat tertulis. Isinya menjawab pertanyaan tim pemenangan NA-ASS atau biasa juga disebut pasangan Prof Andalan mengenai rencana pelaksanaan gerak bersama di 3 ribu desa di Sulawesi Selatan.

Bacaan Lainnya

Acara dijadwalkan 14 Februari 2018, akan membagikan hadiah kepada peserta dengan total Rp 8 miliar.

Laode membaca kegiatan ini dari perspektif pencegahan.

Banyak sekali pasal yang bisa digunakan untuk melapor ke Bawaslu.

“Ngeri, karena bisa mendiskualifikasi pasangan calon,” kata Laode saat menerima rombongan Tim Pemenangan NA-ASS di Kantor Bawaslu, Jalan Andi Pangerang Pettarani, Jumat 12 Januari 2018.

Gerak Bersama Prof Andalan bisa menjadi rangkaian pelanggaran yang sistematis, terstruktur, dan masif. Rangkaiannya panjang. Dari sebelum menjadi calon hingga menjadi calon.

“Ini bisa menjadi ruang bagi kompetitor lain untuk melapor,” kata Laode.

Laode tidak bisa menyebutkan terlalu jauh kegiatan apa yang tidak boleh dilakukan dan apa yang boleh.

Karena saat ini status Bawaslu mencegah.

“Kami tidak mau terlalu jauh mengatur dan ikut campur,” katanya.

Laode menyebut potensi pelanggaran bisa dipelajari di UU Nomor 10 tahun 2016 Pasal 71 dan 73. Hubungannya ada pada status NA yang masih menjabat Bupati Bantaeng.

“Juga terkait dengan money politic,” katanya. Dia menjelaskan, dalam kegiatan pasangan calon, janji dan pemberian hadiah sudah bisa dikategorikan politik uang.

“Ini potensi yang bisa dilanggar,” katanya. Anggota Tim Hukum NA-ASS, Ahmad Bazkam mengatakan, bertemu Bawaslu untuk meminta tanggapan.

“Kami ingin mengetahui rambu-rambu di lapangan,” kata Ahmad. Program Gerak Bersama Prof Andalan sudah disosialisasikan ke masyarakat.

Rencananya serentak dilaksanakan di 3 ribu desa di Sulawesi Selatan.

Kegiatan diisi dengan jalan sehat, kerja bakti di masjid atau tempat ibadah, dan bersih lingkungan.

“Terus terang kami tidak happy kalau ada pelanggaran. Makanya kami selalu sosialisasi terkait money politic,” ujar Laode.

Sebelum Tim Pemenangan NA-ASS, Bawaslu juga menerima perwakilan Tim Pemenangan IYL-Cakka. Pasangan perseorangan ini mempertanyakan peringatan potensi pelanggaran Bawaslu tentang program umrah gratis oleh bapaslon di Pilkada Serentak 2018.(*)

Pos terkait