Bawaslu Ajak Masyarakat Bersinergi dalam Pengembangan Pengawasan Pemilu Partisipatif

PALOPO — Dalam rangka pemilihan anggota DPR, DPD, dan DPRD serta pemilu umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019, maka Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palopo menggelar kegiatan Pengembangan Pengawasan Pemilu Partisipatif dihadiri beberapa ASN serta masyarakat, yang dilaksanakan di Aula Hotel Agro Wisata Palopo, Jumat 16 November 2018.

Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Drs H Laode Arumahi SH MH mengajak masyarakat untuk ikut terlibat dalam berpartisipasi pemilu 2019. Pemilu 2019 berbeda dengan pemilu sebelumnya meskipun sistemnya hampir sama. Pemilu sebelumnya dilakukan secara berjenjang, sekarang ini pemilu legislatif yang terdiri dari anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan anggota DPRD kota dilaksanakan serentak dengan pemilu presiden dan wakil presiden.

“Jadi nanti kita diberikan 5 jenis kertas surat suara yang harus dicoblos. Maka dengan itu tim penyelenggaraan wajib melakukan sosialisasi. Harus terus melakukan sosialisasi”.

Lanjutnya, Bawaslu mencoba membuat program pengawasan partisipatif, tentu dengan ada alasan maka pihak penyelenggara KPU dan Bawaslu berkewajiban melakukan sosialisasi.

Kualitas pemilu yang akan dilaksanakan pada tahun 2019 adalah sejauh mana tingkat partisipasi masyarakat baik dalam hal antriannya maupun ikut dalam menggunakan hak pilihnya.

Sementara itu, Walikota Palopo dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Palopo, H. Jamaluddin selaku Narasumber pada kesempatan itu menyampaikan bahwa kondisi penyelewengan keuangan negara dalam penyelenggaraan pemerintahan sangat erat kaitannya dengan Pileg dan Pilpres, karena keduanya punya hubungan sebab akibat dan bersentuhan langsung.

Jamaluddin mengungkapkan kehadiran Panwas, Bawaslu, KPU mengawasi kegiatan kita dalam pemilu. Mengajak kita, mencegah kita agar tidak masuk ke jurang apalagi berbicara masalah money politics. Kita harus berprinsip walaupun tantangannya berat tapi ini kita harus bersama-sama punya keyakinan, sama-sama melangkah bagaimana mencegahnya.

“Intinya adalah kita semua harus yakin sebagai orang yang beragama, dimana salah satu ayat mengandung arti bahwa laknat bagi orang yang menyogok dan disogok,” pungkasnya.(***)

Pos terkait