Astgafirullah… Ibu Renta Ini Ditipu Anak Kandungnya Sendiri

Sungguh nahas nasib yang menimpa Arawia, ibu tua renta yang diduga ditipu oleh anak kandungnya sendiri.

Persoalan ini bermula, ketika Arawia didatangi oleh anaknya Lily Haryani untuk melakukan cap jempol ke kwitansi. Namun belakangan diketahui kwitansi tersebut merupakan tanda jadi penjualan sebidang tanah ukuran 10×15 yang terletak di Jalan Sawi Utara RT 01 RW 05 Kelurahan Ujung Lare Kecamatan Soreang Kota Pare-pare.

Menurutnya, dia tak tahu menahu bahwa maksud dan tujuannya untuk melakukan cap jempol itu.

“Kukira saya disuruh ma’jempol itu untuk urusan kelurahanji, bukan untuk dijual. Andaikan saya tahu kalau mau dijual, tidak mau memangka jualki,” bebernya ketika ditemui media pada Rabu (4/12/2019) di kediamannya.

“Kalau memang Lili itu merasa dia yang punya tanah, kenapa memang namaku yang ditulis disitu saya yang menjual, bukan namanya, kahh mau memang ki na tipuka,” protesnya.

Menurut informasi yang diterima dari pihak Lili Haryani mengatakan bahwa tanah itu sudah dihibahkan oleh orang tuanya (Arawia-red) kepadanya, jadi dia yang berhak menjualnya.

Hal ini dibantah oleh pihak Arawia yang menyatakan bahwa tanah itu masih menjadi miliknya, jadi Lili Haryani tidak berhak menjual tanah itu tanpa sepengetahuan saudaranya yang lain.

Berdasarkan kwitansi penjualan tanah itu, harga tanah yang disepakati sebesar Rp. 60.000.000 yang membeli atas nama Wenti Anggraini dan penjual atas nama Arawia yang ditanda tangani dengan materai Rp. 6.000 oleh Lili Haryani dan cap jempol oleh Arawia sedangkan saksi-saksi, di antaranya, saksi 1 : Daniar Danis (Ketua RW 04), saksi 2 : Muh. Basir Al Habsy.

Menurut perwakilan keluarga yang berhasil dihubungi media menyatakan bahwa kwitansi itu penuh kejanggalan karena cap jempol yang dilakukan Arawia tanpa sepengetahuannya bahwa tanah itu akan dijual. Saat ini mereka telah melaporkan persoalan tersebut ke Polres Pare-pare dan dari Polres mengarahkan agar segera membuat somasi ke pihak bersangkutan.

Pihak Arawia akan melakukan langkah-langkah hukum terkait persoalan ini. Karena kuat dugaan pihak Lily Haryani melakukan penipuan dan pemalsuan dokumen dalam hal penjualan tanah.(red)

Pos terkait