PALOPO — Rapat pleno terbuka penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dalam pemilihan serentak tahun 2018 tingkat KPU Kota Palopo digelar sejak siang tadi di Hotel Mulia Indah, Selasa 17 April 2018.
Pleno KPU Palopo ini menetapkan jumlah DPS dari sembilan kecamatan yang ada sebanyak 102.204 jiwa atau wajib pilih sementara.
Ketua KPU Kota Palopo, Haedar Djidar mengatakan bahwa DPS ini ditetapkan PPK setelah sebelumnya dilaksanakan pencoklitan, penetapan DPS setiap kecamatan.
“Agenda ini penting dan utama untuk dilaksanakan bersama sebelum ditetapkan bersama Daftar Pemilih Tetap,” tutur Haedar.
Untuk itu, guna mewujudkan data DPT yang akurat, akuntabel dan memenuhi unsur kepastian hukum, maka pihaknya memberlakukan beberapa proses tahapan penetapan, diantaranya diberikan kepada PPK untuk membacakan hasil rekapitulasinya lalu direkap.
Kedua, memberikan kesempatan kepada tim LO dan Panwaslu untuk memberikan masukan serta tanggapan maupun sanggahan, atas hasil pleno tiap PPK tersebut.
“Dari hasil rekapitulasi tingkat PPK, maka tercatat jumlah DPS sebanyak 102.204. Jadi, silakan masukan dari teman-teman,” jelas Haedar.
Sementara itu, jumlah DPS tiap kecamatan dapat dilihat dalam info grafis berikut ini :
Wara Selatan
Jumlah TPS 27 di 4 kelurahan
Laki-laki 3972
Perempuan 4216
Total 8188
Wara Barat
Jumlah TPS 31
Laki 3593
Perempuan 3519
Total 7112
Sendana
Jumlah TPS 19
Laki 2309
Perempuan 2238
Total 4547
Mungkajang
Jumlah TPS 19
Laki 2896
Perempuan 2956
Total 5852
Bara
Jumlah TPS 53
Laki 8498
Perempuan 8799
Total 17297
Wara
Jumlah TPS 66
Laki 8283
Per 8800
Total 17083
Wara Utara
Jumlah TPS 44
Laki 6029
Per 6323
Total 12352
Wara Timur
Jumlah TPS 74
Laki 9825
Perempuan 10337
Total 20162
Telluwanua
Jumlah TPS 31
Laki 4818
Perempuan 4793
Total 9611
Total se Kota Palopo
Jumlah TPS 364
Pemilih Laki 50223
Pemilih Perempuan 51981
TOTAL DPS : 102.204 jiwa.