Ahmad Jani: Kami Melayani 46 Jenis Perijinan Terbagi di 15 Sektor

LUWU UTARA — Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Luwu Utara menggelar Rapat Koordinasi terkait dengan perizinan dan pelayanan kepada masyarakat di ruang rapat Sekretaris Daerah Luwu Utara Rabu (7/3/2018).

Syamsul Syair dalam sambutannya mengatakan bahwa untuk lebih meningkatkan mutu pelayanan yang diberikan kepada masyarakat sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) maka perlu untuk penyamaan persepsi diantara tim tenis bersama dengan DPMPTSP.

“Sangat penting untuk menyamakan persepsi demi memberikan pelayanan yang terbaik terhadap masyarakat sehingga ke depan terkait pelayanan dapat memberikan kepuasan kepada masyarakat,” ujar Syamsul Syair yang merupakan Asisten II Setda Kabupaten Luwu Utara.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Ahmad Jani mengatakan bahwa sesuai dengan SK Bupati DPMPTSP telah dilimpahkan selaku OPD mempunyai tugas pokok dan fungsi untuk memberikan pelayanan izin kepada masyarakat.

“Berdasarkan SK Bupati tentang pelimpahan kewenangan perizinan ada 46 jenis perizinan yang terbagi ke dalam 15 sektor, untuk itu diharapkan komitmen dari masing-masing tim teknis memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat secara teknis maupun administrasi,” jelasnya.

Kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Teknis Perizinan ini diikuti oleh sembilan SKPD teknis terkait diantaranya Dinas Lingkungan Hidup, Dinas KP2KUKM, Dinas Bapenda, Dinas Perikanan, Dinas Perkimtan, Dinas PUPR, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Kominfo.(Putri/*)

Pos terkait