PALOPO–Pro kontra bukit emas “Siguntu” masih terus bergulir dan menjadi wacana. Apalagi setelah ada upaya dari Pemerintah Kota Palopo yang mengunjungi PT Masmindo Dwi Area di Latimojong Kabupaten Luwu Rabu (26/8) kemarin.
Pengamat Sosial Kemasyarakatan, Rusdi Maiseng kembali angkat bicara dan menilai kunjungan kerja walikota ke Masmindo selain waktunya tidak tepat, juga salah sasaran.
“Saya anggap kunjungan kerja ke Masmindo oleh Walikota bersama Forkopimda waktunya kurang tepat karena masyarakat Palopo saat ini butuh perlindungan dari pemerintah dari Kasus Tambang Ilegal di Siguntu beberapa waktu lalu, yang notabene masuk kawasan hutan lindung,” ucap Kak Cudi sapaan akrab Rusdi Maiseng, Kamis (27/8).
“Pemerintah itu hanya regulator bukan sebagai operator, jadi kunjungan dalam kapasitas apa sehingga Walikota dan Polres meninjau ke Masmindo, kalau hanya ingin mendapat masukan, seyogyanya Pemkot yang mengundang mereka,” imbuhnya.
Selain itu, mantan aktivis ini juga menilai keberadaan Masmindo sendiri selama lebih dari 40 tahun mengeksplorasi kawasan Latimojong juga menimbulkan persoalan tersendiri. Sehingga, kehadiran Walikota HM Judas Amir untuk meminta pendapat ahli di Masmindo dianggapnya salah sasaran.
“Masmindo sebagai perusahaan tambang hingga saat ini belum memberikan kontribusi bagi PAD Kabupaten Luwu, serta ada indikasi upaya eksplorasi 40 tahun lebih hanya akal-akalan saja, tak masuk akal jika mereka belum melakukan eksploitasi. Itu juga yang harusnya menjadi perhatian khusus dari pemerintah setempat dan Polri. Jangan sampai Masmindo itu sejak dari dulu melakukan eksploitasi secara diam diam, dan kalau itu terjadi maka negara sangat dirugikan dengan keberadaannya,” tegasnya.
“Jika memang Pemkot Palopo ingin meminta pendapat Ahli, sebaiknya melakukan komunikasi dengan pihak Ahli pertambangan dari Kementerian ESDM atau Perguruan Tinggi yang memiliki keilmuan di bidang geologi dan pertambangan, bukan ke perusahaan swasta yang diduga bermasalah seperti Masmindo,” tandas Rusdi Maiseng.
Di ujung keterangan persnya, ia kembali meminta Aparat kepolisian untuk mengusut tuntas Kasus Siguntu serta berharap Pemkot Palopo menghentikan upaya eksplorasi Bukit Siguntu sesuai 2 butir rekomendasi DPRD Palopo beberapa hari lalu.
“Saya minta Pemkot tidak lagi membahas rencana penambangan di Bukit Siguntu serta pihak Polres Palopo untuk tegas menetapkan tersangka kasus tambang liar di Bukit Siguntu, pokoknya jangan ada yang main-main dengan penjahat lingkungan hidup,” pungkasnya. (*)