DPRD Luwu Utara Gelar Reses Masa Sidang III Tahun 2024-2025 di Sukamaju Selatan

Luwu Utara, MediaDuta — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Utara menggelar Reses Masa Sidang III Tahun Anggaran 2024-2025 di Aula Kantor Camat Sukamaju Selatan, Senin (14/7/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung dari konstituen, khususnya di Daerah Pemilihan (Dapil) II yang meliputi Kecamatan Sukamaju dan Sukamaju Selatan.

Reses ini diharapkan menjadi sarana efektif untuk menampung usulan masyarakat demi pembangunan yang lebih merata dan tepat guna di wilayah Luwu Utara.

Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Sukamaju Selatan Fatmawati, para kepala desa se-Kecamatan Sukamaju Selatan, Danramil 1403-12 Bone-Bone beserta Babinsa, perwakilan Polsek Sukamaju, serta Anggota DPRD Luwu Utara dari Dapil II.

Dalam sambutannya, Camat Sukamaju Selatan, Fatmawati, menyampaikan apresiasi atas kehadiran para wakil rakyat yang kembali turun ke tengah masyarakat.

“Ini merupakan reses kedua selama tahun 2025. Mudah-mudahan dengan adanya reses ini, pembangunan daerah kita ke depan lebih meningkat lagi,” ujarnya.

Fatmawati juga berharap agar program-program yang diusulkan dari desa bersifat lebih strategis dan tepat sasaran.

“Tidak usah terlalu banyak program, cukup satu program tetapi strategis,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Tim Reses DPRD Dapil II, Sudirman Salomba, dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa kegiatan reses kali ini menjadi bagian penting dalam pembahasan awal penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.

“Ini merupakan reses kedua kami di Dapil II. Tujuan dari reses ini adalah untuk menjaring masukan dalam rangka pembahasan APBD Tahun 2025,” ungkap Sudirman.

Ia menambahkan bahwa pembahasan APBD Pokok akan dilakukan lebih dahulu sebelum masuk ke tahapan APBD Perubahan.

“Sebelum kita masuk ke APBD Perubahan, kita akan membahas APBD Pokok Tahun 2025,” tambahnya.

Pos terkait