DPP Golkar Rekomendasikan Husain Jadi Ketua DPRD Luwu Utara

MediaDuta — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golongan Karya (Golkar) resmi mengeluarkan surat rekomendasi kepada Husain, SE untuk menduduki posisi Ketua DPRD Kabupaten Luwu Utara.

Husain menggantikan almarhum Amir Makhmud, SH, yang wafat pada bulan Ramadan lalu, Maret 2025.

Rekomendasi tersebut tertuang dalam surat bernomor: B-644/DPD/GOLKAR/VII/2025 tertanggal 3 Juli 2025, yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia dan Sekretaris Jenderal Muhammad Sarmuji.

Dalam surat itu, DPP Partai Golkar menyetujui sekaligus menetapkan pergantian antarwaktu (PAW) pimpinan DPRD Luwu Utara kepada Husain, SE untuk sisa masa jabatan 2025–2029.

Surat tersebut ditujukan kepada Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sulawesi Selatan dengan instruksi untuk segera menindaklanjuti proses PAW sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menanggapi rekomendasi itu, Husain menyatakan kesiapannya mengemban amanah partai.

“Saya akan tegak lurus menjalankan tugas dan amanah tersebut dengan sebaik-baiknya,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya, Senin (7/7/2025).

Dengan keluarnya surat rekomendasi ini, Partai Golkar berharap roda kepemimpinan DPRD Luwu Utara kembali berjalan optimal setelah mengalami kekosongan selama sekitar empat bulan pasca wafatnya almarhum Amir Makhmud. (*)

Pos terkait