Luwu Utara, MediaDuta – Tim Resmob Polres Luwu Utara berhasil membekuk empat pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian alat dan komponen jaringan telekomunikasi di sejumlah lokasi strategis di wilayah tersebut.
Penangkapan para pelaku dilakukan dalam Operasi Pekat Lipu 2025, Selasa malam, (6/5/2025).
Aksi komplotan ini terbongkar setelah Jandri Mangallo (22), seorang karyawan perusahaan telekomunikasi, melaporkan kehilangan peralatan bernilai tinggi seperti perangkat pemancar jaringan (UBBP), baterai tower, dan baterai genset. Lokasi pencurian mencakup Desa Bakka, Tower Mappadeceng, dan wilayah Baliase.
Setelah menerima laporan, Tim Resmob yang dipimpin Aipda Sadar Samsuri melakukan penyelidikan intensif dan berhasil melacak keberadaan para pelaku di Desa Pompaniki, Kecamatan Sabbang Selatan.
Tanpa perlawanan, keempat tersangka langsung diamankan dan digelandang ke Mapolres Luwu Utara.
Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Muh. Althof Zainudin, menegaskan bahwa pihaknya bergerak cepat demi menjaga keamanan aset publik dan swasta.
“Kami komitmen untuk menindak tegas pelaku-pelaku kejahatan. Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan kami dalam memberantas kriminalitas di wilayah hukum Luwu Utara,” ujar AKP Althof.
Lebih lanjut, Kasat Reskrim menuturkan, keempat tersangka masing-masing berinisial H (43), D (42), B (43), dan AS (32), diketahui berasal dari Luwu Utara dan Makassar.
“Dalam penangkapan tersebut, kami menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu gergaji besi, satu kunci tang potong, dan sekitar 30 potong kabel yang telah dikupas. Dari hasil interogasi, para pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Kerugian perusahaan akibat pencurian ini ditaksir mencapai lebih dari Rp105 juta,” tuturnya.
Sementara itu, Kapolres Luwu Utara, AKBP Nugraha, menyampaikan apresiasi atas kinerja cepat tim Resmob.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, apalagi yang menyasar fasilitas vital milik publik atau perusahaan layanan masyarakat. Kami akan tindak tegas. Saat ini, keempat tersangka masih menjalani pemeriksaan mendalam di ruang penyidik Satreskrim. Penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lainnya,” ujarnya.