Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pemerkosaan di Pinggir Sungai Sabbang

Luwu Utara, MediaDuta — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) melalui Unit Reserse Mobile (Resmob) Polres Luwu Utara berhasil menangkap seorang pria berinisial DN (26), yang diduga melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap seorang perempuan berinisial AN (22).

Terduga pelaku diamankan di Dusun Palandoan, Desa Lassak, Kecamatan Seko, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Selasa (29/4/2025).

Saat diamankan oleh tim Resmob Polres Luwu Utara tanpa perlawanan dan mengakui kesalahannya.

Kapolres Luwu Utara, AKBP Nugraha Pamungkas, melalui Kasat Reskrim AKP M. Althof Zainudin menjelaskan bahwa penangkapan terhadap DN dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari korban, AN.

“Pelaku kita amankan setelah ada laporan dari korban yang tercatat dalam nomor LP/B/94/IV/2025/SPKT/Polres Luwu Utara/Polda Sulsel,” ucap Kasat Reskrim, kepada awak media, Rabu (30/4/2025).

Lebih lanjut ia menjelaskan, menurut keterangan korban, peristiwa tragis itu terjadi saat dirinya sedang berjalan pagi di pinggir sungai yang terletak di Dusun Salama, Kecamatan Sabbang, Kabupaten Luwu Utara. Tiba-tiba, pelaku datang, mencekik leher korban, dan mengancamnya dengan senjata tajam.

“Pelaku kemudian menarik tangan korban masuk ke dalam semak-semak dan memaksa korban yang saat itu dalam keadaan tak berdaya, hingga akhirnya melancarkan aksi bejatnya,” ungkap AKP Althof.

Kasat Reskrim menambahkan, saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Luwu Utara.

“Pelaku sudah kita amankan, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kuncinya.

Pos terkait