Media Duta, Selayar – Seorang warga miskin ekstrem asal Desa Tambuna, Kecamatan Taka Bonerate, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, bernama Mursidi (60), dilaporkan ditangkap dan dibawa secara paksa oleh empat orang pria yang mengaku sebagai petugas dari Polda Sulawesi Selatan, Selasa (15/4/2025)
Penangkapan tersebut terjadi pada Selasa pagi sekitar pukul 07.00 Wita di kediaman Mursidi, sebuah gubuk tua beratap daun kelapa dan berdinding papan yang terletak di Dusun Kalumbe. Saat kejadian, Mursidi tinggal bersama istrinya dan enam dari tujuh orang anaknya yang masih berusia sekolah dasar.
Kondisi rumah Mursidi dibenarkan oleh salah satu perangkat Desa Tambuna. Ia menyebutkan bahwa keluarga Mursidi memang termasuk dalam kategori warga miskin ekstrem.
“Kondisi rumahnya memang seperti itu. Pak Sidi sudah lama tinggal di sana bersama istri dan anak-anaknya. Dari tujuh anaknya, satu sudah menikah dan tinggal terpisah,” ujar perangkat desa saat dikonfirmasi.
Pihak pemerintah desa mengaku terkejut dengan penangkapan tersebut. Mereka tidak mendapatkan pemberitahuan sebelumnya dari pihak berwenang terkait operasi penangkapan itu.
“Kami bersama Pak Binmas juga sempat kaget mendapat kabar bahwa Pak Sidi ditangkap dan dibawa pergi menggunakan kapal Jolloro. Tidak ada pemberitahuan ke kami sebagai pemerintah setempat. Sampai sekarang kami juga belum tahu kasus apa yang menimpa beliau, bahkan tidak tahu beliau dibawa ke mana dan oleh siapa secara resmi,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait penangkapan Mursidi. Pemerintah desa berharap ada kejelasan agar keluarga Mursidi dan masyarakat setempat tidak terus dibayangi rasa cemas dan bertanya-tanya. (*)