MEDU ONLINE, LUWU UTARA — Salah satu oknum ASN Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Luwu Utara harus berurusan dengan pihak berwajib.
Oknum ASN tersebut diduga melakukan pencemaran nama baik kepada salah satu anggota Forum Komunikasi LSM-Pers Luwu Utara.
Anggota Forum Komunikasi LSM-Pers Luwu Utara, Erwin saat dikonfirmasi menuturkan bahwa ia telah melaporkan salah satu oknum ASN Dinas pendidikan dan kebudayaan Luwu Utara, Suharto.
“Hari ini saya telah melakukan pelaporan terhadap Suharto atau biasa dipanggil Atto. Saya melaporkan Atto karena ia telah menyebarkan berita hoax ke grup whatsapp DPRD Luwu Utara yang mencoreng nama baik saya,” tuturnya, Selasa (30/8/2022).
Sementara itu Ketua Forum Lsm-pers Luwu Utara, Almarwan mengungkapkan hal yang sama.
“Hari ini kita beramai-ramai mendampingi pak Erwin melaporkan saudara Atto ke Polres Luwu Utara. Sebelum pelaporan ini, kita atas nama forum komunikasi LSM-Pers Luwu Utara sudah mengirimkan surat somasi untuk saudara Atto pada tanggal 24 Agustus 2022 lalu, sampai sekarang tidak ada etika baik dari yang bersangkutan, kita menilai Atto meremehkan surat somasi yang kita berikan, terpaksa kita semua sepakat membawa kasus ini ke ranah hukum,” jelasnya.
Almarwan melanjutkan, semoga ini menjadi pelajaran buat kita semua untuk tidak menyebar berita hoax tanpa mencari tau dahulu kebenarannya.
“Semoga ini menjadi pelajaran untuk kita semua agar-agar lebih hati-hati menyebarkan informasi apalagi menyangkut individu seseorang,” kuncinya.
Diberitakan sebelumnya, Oknum ASN Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Luwu Utara telah men-share foto salah satu anggota Forum LSM-Pers Luwu Utara dengan melingkari foto tersebut dan menulis caption: ‘Tabe ada yang mengenal ini katanya KPK (Mungkin LSM) beliau mendatangi beberapa sekolah penerima DAK dengan alasan mau periksa’ dan kalau tidak dikasih uang di sekolah na datangi di rumah”.
Hingga berita ini ditulis belum ada konfirmasi dari pihak Asn dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Luwu Utara.