MEDU-ONLINE | Rapat paripurna Penetapan Nota Kesepakatan Tentang Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kota Palopo Tahun Anggaran 2021, digelar di gedung DPRD Palopo, Rabu petang, (22/9/2021).
Baharman Supri selaku anggota banggar membacakan laporan tentang hasil pembahasan KUPA-PPAS bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD).
Selain mengapresiasi kinerja anggota Banggar bersama TAPD, beberapa catatan juga diberikan Baharman dalam laporannya.
Dari sekian banyak rekomendasi yang dihasilkan, salah satunya yang mengemuka adalah pihak DPRD meminta Pemkot Palopo soal pembangunan gedung DPRD Palopo untuk dilakukan kajian mendalam mengenai feasibility study (studi kelayakan), Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) hingga dampaknya ke masyarakat sekitar sebelum dilanjutkan pembangunannya.
Termasuk meminta agar ada penambahan anggaran di Dinas Lingkungan Hidup khususnya bidang PJU atau penerangan jalan umum.
Hanya lima menit memberikan sambutan, Walikota Palopo, HM Judas Amir meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tidak banyak mengeluh jika anggarannya kurang, apalagi jika sampai mengadu ke DPRD.
Ia juga mengatakan jika setiap OPD sudah diberikan anggaran sesuai kebutuhannya masing-masing.
“Memang ada OPD yang tidak membutuhkan terlalu banyak anggaran. Makanya saya minta kepada kepala OPD jangan selalu mengadu ke DPRD kalau anggarannya kurang karena kita berikan sesuai kebutuhan anggaran,” kuncinya. (*)