MASAMBA — Senin, 29 Januari 2018, DPMPTSP kembali mengadakan ekspose terkait rencana pembangunan menara telekomunikasi sebanyak 2 unit yang berlokasi di Kelurahan Kappuna Kec. Masamba dan Desa Radda Kec. Baebunta oleh PT. CMI.
Mewakili Kadis, Sekretaris DPMPTSP memimpin rapat, menyampaikan beberapa hal terkait rencana pembangunan menara telekomumikasi tersebut yang pada intinya menekankan kepada pihak CMI untuk bisa menbantu pemerintah kab. Luwu Utara untuk mendukung penyediaan sarana telekomunikasi dengan berani membangun menara di daerah terpencil.
Di samping itu, beliau juga mengharapkan agar keberadaan menara telekomunikasi tersebut sedapat mungkin bermanfaat bagi masyarakat disekitar.
Selanjutnya pihak manajemen pengembang PT. Cenratama Menara Indonesia menyampaikan bahwa pembangunan menara telekomunikasi pada dua lokasi yang dipilih adalah dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat Kab. Luwu Utara dalam penyediaan sarana komunikasi berbasis jaringan seluler, dimana menara yang akan dibangun tersebut akan dioperasikan oleh salah satu provider yaitu XL.
Sementara itu Sekretaris Camat Baebunta Amiruddin mengharapkan kepada pihak PT CMI agar memperhatikan keselamatan masyarakat di sekitar pembangunan menara dengan memperhatikan kondisi struktur tanah di lokasi pembangunan.
“Saya berharap agar PT CMI senantiasa berkoordinasi dengan pihak kecamatan dalam proses pembangunan menara,” ujar Amiruddin.
Dari beberapa masukan peserta ekpose pada dasarnya pihak manajemen PT. Centratama siap untuk menindaklajutinya. Terkait dengan dampak negatif yang mungkin ditimbulkan oleh menara sebagaimana yang banyak disampaikan oleh peserta rapat, pihak perusahaan sebagai pengelola menara telah mengasuransikan menaranya sehingga apabila ada dampak negatif yang ditimbulkan pihak perusahaan siap memberikan ganti rugi kepada masyarakat yang terdampak.
Sebelum menutup rapat Sekretaris DPMPTSP mengimbau agar pihak PT CMI mengikuti saran dari Tim Teknis dan pemerintah setempat agar proses pembangunan berjalan dengan baik. satu hal yang diminta Sekretaris DPMPTSP sebelum menutup rapat agar pihak PT CMI tidak melakukan kegiatan fisik dilapangan sebelum memiliki izin yang dipersyaratkan.(*)