2018, Bapenda Target 30 Alat Pajak Online Terpasang

PALOPO – Guna memaksimalkan potensi penerimaan pajak makanan dan restoran serta hotel maupun penginapan, Badan Pendapatan Daerah Kota Palopo di Tahun Anggaran 2018 ini menargetkan akan memasang alat pemantau pembayaran atau e-Billing.

Penerapan e-billing ini, kata Abd Waris, Kadis Bapenda Palopo saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (5/1) mengatakan, adalah upaya Pemkot Palopo selain untuk memaksimalkan pendapatan juga sekaligus guna mencegah praktik curang pembayaran pajak yang selama ini masih manual.

Bacaan Lainnya

Dengan sistem ini, lanjut Waris nantinya rumah makan, cafe dan resto serta hotel akan terdata pembayaran pajaknya dengan baik, dengan begitu, akan jelas sharing yang bisa didapatkan.

Rencananya ada 30 unit alat yang akan dipasang pada sistem billing para wajib pajak tersebut di tahun ini sebagai langkah awal. Menurut Waris, saat ini sudah terpasang sebanyak 8 unit dan sisanya akan dilanjutkan.

Waris juga membeberkan keberhasilan jajarannya dalam memungut pajak penerimaan dari SKPD yang ia pimpin. Di 2017, sebut dia, ada kenaikan signifikan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palopo yakni kurang lebih sebesar Rp5 miliar.

Waris menambahkan, di 2018 ini target PAD Palopo khusus di SKPDnya ia patok naik 15 hingga 20% dari tahun sebelumnya.(ADV)

Pos terkait