Walikota: Ketua Yayasan Tak Mau Diganti

*Kisruh Masjid Agung Palopo

PALOPO — Walikota Palopo, HM Judas Amir bicara blak-blakan soal kisruh Masjid Agung Palopo. Menurutnya, masalah tersebut bukan persoalan antara Umara (pemimpin) dengan Ulama. Tetapi kata dia, oknum Ketua Yayasan Masjid Agung, Syarifuddin Daud yang tidak ingin diganti.

Bacaan Lainnya

“Padahal di kepengurusan yang baru, beliau diangkat menjadi dewan penasehat. Bersama saya dan unsur Muspida lainnya. Tetapi dia tak mau menerima dan ingin menjadi Ketua Yayasan selamanya,” katanya, saat menggelar konferensi pers di Kantor Walikota Palopo, Rabu (20/12) sore.

Judas Amir beralasan, pihaknya melakukan pergantian pengurus yayasan sesuai dengan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Berdasar atas audit BPKP tersebut, walikota mengambil langkah-langkah hukum.

Sebab kata dia ada keganjilan yang terjadi pada yayasan tersebut. Seolah-olah yayasan sudah menjadi milik pribadi. Bahkan, untuk sewa menara Telkomsel yang berada di Masjid Agung perizinannya seolah-olah milik pribadi.

Walikota juga mengungkapkan, ada akta hibah Yayasan Masjid Agung yang ditandatangani oleh Wakil Walikota Palopo, Ahmad Syarifuddin kepada bapaknya selaku ketua yayasan.

“Sebenarnya sudah banyak kali saya sampaikan ke mereka untuk membatalkannya. Tapi mereka bersikeras bahkan marah-marah. Makanya saya tempuh cara hukum dengan menggugat ke pengadilan. Keganjilan di Yayasan Masjid Agung ini saya ketahui saat 1,6 tahun menjabat walikota,” katanya.

Tiga kali berpekara di pengadilan antara walikota dengan yayasan Masjid Agung Palopo, semuanya dimenangkan oleh Pemkot Palopo. Bahkan terakhir, Mahkamah Agung menguatkan keputusan sebelumnya.

Salah satu saran BPKP adalah mengganti pengurus Yayasan Masjid Agung. ” Jadi, itu masalahnya bukan saya mau kuasai masjid. Hanya Ketua Yayasan yang tidak mau diganti. Ini saya lakukan demi kemaslahatan ummat,” katanya.

Dia juga menyayangkan aksi sejumlah orang yang dinilainya tidak etis karena berteriak di dalam masjid Agung Palopo saat dirinya akan membacakan kepengurusan yang baru. Judas menganggap hal itu tidak sesuai dengan etika dan budaya sipakatau.

” Saya panggil mereka secara baik-baik tetapi yang datang adalah preman. Mereka berteriak di dalam masjid,” katanya.

Kendati mendapat perlakuan tak wajar, walikota mengaku tetap akan mengganti pengurus Yayasan Masjid Agung. ” Mereka akan saya surati. Kalau tidak mau datang akan kita surati lagi. Kita beri kesempatan selama sepekan. Kalau tidak mau datang juga kita serahkan ke proses hukum,” katanya.

Kepala Kementrian Agama Palopo, Usman mengungkapkan sesuai dengan aturan Masjid Agung diatur atau diurus oleh Pemkab dengan membentuk yayasan.

” Sebaiknya pengurus lama legowo menerima putusan ini karena sudah berkekuatan hukum tetap,” katanya. Dia menegaskan persoalan tersebut bukan walikota dengan ulama.

Tetapi atas nama pemerintah kota Palopo dengan oknum pengurus Yayasan Masjid Agung. Sementara itu sejumlah oknum yang memprotes kebijakan walikota menganggap keputusan dari Mahkamah Agung (MA) belum berkekuatan hukum tetap.

Sebab, mereka masih mengupayakan langkah hukum lain yakni Peninjauan Kembali (PK).

Merasa Walikota dilecehkan, sejumlah loyalis Judas Amir mendatangi kantor Walikota Palopo. Mereka menyatakan sikap mendukung kebijakan yang ditempuh oleh walikota sepanjang itu sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. ” Saya minta semua jangan terpancing. Mari kita jaga kota Palopo yang sudah kita bangun bersama ini,” kata Judas Amir.(rilis/*)

Pos terkait