PALOPO — Orangtua mana yang tega jika kehormatan anaknya dijadikan budak nafsu bejat oleh lelaki yang tidak bertanggungjawab.
Untung saja Polisi cepat mengamankan Pelaku yang sempat diamuk massa.
HL, 27 Tahun, Warga Jalan Lande Daeng, Kota Makassar, yang berprofesi sebagai sopir angkutan umum jurusan Makassar-Palopo itu, terpaksa berurusan dengan Unit Reskrim Sek Wara Palopo, Selasa (5/02/ 2019).
Pelapor, orang tua korban yang tidak menerima anaknya “dicelup” sebut saja Vanessa, 17 tahun, terbilang masih di bawah umur menjadi korban pemuas nafsu dengan sopir Panther itu dengan modus Pelaku menjanjikan korban untuk dinikahi.
Dari keterangan yang diperoleh Polisi, pada bulan Januari 2019, pelaku mulai berkenalan degan korban melalui dunia maya (Facebook) dalam percakapan Messenger, hingga akhirnya bertemu di dunia nyata.
Disitulah HL berusaha membujuk agar korban dapat melayani nafsu birahinya dengan mengiming-iming korban agar segera dinikahi, dan begitu saja korban mempercayai dengan rayuan gombalnya. Mari kita bayangkan apa yang terjadi kemudian?
Benar apa yang anda bayangkan, di hadapan Polisi, Pelaku mengakui perbuatannya setelah enam kali mencelup kemaluan korban, 1 kali di rumah korban saat rumah korban sepi, dan selebihnya Korban dicelup di sebuah Wisma.
IPDA Andi Akbar saat dikonfirmasi mengatakan, pelaku menjanjikan korban untuk dilamar, akan tetapi pelaku tidak menepati janjinya, dengan alasan uang Pelaku yang akan digunakan melamar tersebut hilang namun orang tua korban tidak lekas percaya, ia tak mau terima, makanya kami proses, ucap Penyidik Unit Reskrim Wara Polres Palopo.
Untuk mempertanggungjawabkan aksi bejatnya, Pelaku dijerat pasal 81 ayat (2) Jo pasal 76D tentang persetubuhan anak di bawah umur.
Demi kepentingan porses selanjutnya, Pelaku saat ini mendekam di Polsek Wara Polres Palopo.(Andre/**)