MEDU.ONLINE.PALOPO – Empat remaja pelaku pengancaman dengan senjata tajam di BTN Hartaco, Kelurahan Benteng, Kecamatan Wara Timur Kota Palopo diamankan polisi.
Mereka diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Wara, di sebuah di rumah kos di JL Merdeka Kecamatan Wara Timur Kota Palopo, Jumat 30 April 2021 dinihari.
Kronologi kejadiannya, pada Kamis (29/4/21) malam.
Aksi pelaku sempat terekam kamera CCTV di warung tempat kejadian. Terlihat korban yang berjumlah tiga orang terdiri dari dua laki-laki dan satu wanita dikejar oleh pelaku dengan sepeda motor.
Tiba-tiba korban terjatuh tepat di depan warung milik warga. Disitulah pelaku melakukan pengancaman menggunakan parang dengan menghunuskannya ke arah korban.
Korban kemudian menghindar dan lari mengamankan diri ke dalam warung. Bahkan pelaku juga sempat menghunuskan parangnya kepada pemilik warung yang saat itu sedang duduk di bagian depan sehinnga pemilik warung ketakutan.
Kasubag Humas Polres Palopo AKP Edi Sulistyono mengatakan awal kejadiannya saat pelaku sedang melintas di sekitar kompleks tersebut.
“Saat itu para pelaku sedang melintas menggunakan sepeda motor di BTN Hartaco. Kemudian berpapasan dengan anak muda yang sedang berboncengan dengan temannya menggunakan sepeda motor. Kemudian para pelaku memutar balik sepeda motornya dan kemudian mengejar anak muda tersebut sampai di sebuah warung,” kata AKP Edi.
Setelah menerima laporan dari para korban, tim Unit Reskrim Polsek Wara melakukan penyelidikan keberadaan pelaku dan berhasil diamankan.
Mereka dijerat pasal 335 ayat (1) KUHPidana subs Pasal 2 ayat (1) UU darurat no 12 tahun 1951, tentang senjata tajam.
Dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor matic, satu buah parang dengan sarungnya. Satu orang pelaku lainnya sementara dalam pengejaran polisi, karena pelaku tersebut masih menyimpan beberapa barang bukti berupa senjata tajam lainnya. (*)