126 Formasi CPNS Diumumkan Pemkot Palopo, Komposisinya Sudah Berubah

PALOPO — Kuota formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Palopo 2018 telah direvisi oleh Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Palopo.

Kini jumlahnya bertambah menjadi 105 orang, khusus untuk tenaga formasi umum, sedangkan untuk K2 jumlahnya malah turun menjadi hanya 21 orang, sehingga total kuota untuk formasi 2018 ini hanya 126 orang CPNS saja yang bakal diterima.

Bacaan Lainnya

Sebelum direvisi, rincian dari 126 formasi yang bakal diterima terdiri dari tenaga formasi umum 100 orang dan tenaga honorer Kategori Dua (K2) 26 orang.

Hal ini dijelaskan Kepala BKPSDM Palopo, H Dahri Saleng, Rabu siang tadi (19/9/2018).

Kata dia, dari 105 tenaga umum, jumlah tenaga guru sebanyak 31 orang, tenaga kesehatan 60 orang. Untuk tenaga teknis, kuotanya 14 orang. Dalam penerimaan CPNS kali ini, tidak ada diperuntukkan bagi lulusan SMA/SMK sederajat.

“Secara detail, kuota tenaga medis meliputi dokter sebanyak 37 orang, perawat tiga orang, bidan dua orang, sanitarian ahli pratama tiga orang, nutrisionis terampil, sanitarian terampil, dan apoteker ahli pratama, masing-masing dua orang, kemudian administrator kesehatan, asisten apoteker, penyuluh kesehatan, pranata laboratorium, serta terapis transfusi darah, juga masing-masing satu orang,” paparnya.

Hingga saat ini, BKPSDM belum menerima pemberitahuan resmi dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) pusat, terkait jadwal pendaftaran pelamar CPNS.

Sementara itu, rincian formasi tersebut sudah diumumkan Pemkot Palopo, yang ditandatangani langsung Sekkot Palopo H Jamaluddin Nuhung.

Untuk pendaftaran dan informasi resmi, warga Palopo bisa mengakses via situs resmi seleksi CPNS, https://sscn.bkn.go.id.

Berikut rincian formasi dan kuota setiap formasi yang telah diumumkan Pemkot Palopo.

Formasi Khusus Eks TH-K2:

  • Tenaga Guru (S1 Sebelum Bulan Nopember 2013): 21 orang

TENAGA GURU

  1. Guru Taman Kanak-Kanak (S 1 PGTK) = 1 orang
  2. Guru Kelas Ahli Pertama (S1 PGSD)= 6 orang
  3. Guru Bahasa Indonesia Ahli Pertama (S1 Pendidikan Bahasa dan Sasta Indonesia) = 1 orang
  4. Guru Bimbingan Konseling Ahli Pertama (S1 Bimbingan Konseling)= 5 orang
  5. Guru IPA Ahli Pertama (S1 Pendidikan IPA)= 1 orang
  6. Guru IPS Ahli Pertama (S1 Pendidikan IPS) = 1 orang
  7. Guru Prakarya Ahli Pertama (S1 Pendidikan Seni) = 1 orang
  8. Guru Matematika Ahli Pertama (S1 Pendidikan Matematika) = 1 orang
  9. Guru Pendidikan Agama Islam Ahli Pertama (S1 Pendidikan Agama Islam) = 3 orang
  10. Guru Penjasorkes Ahli Pertama (S1 Pendidikan Jasmani Kesehatan dan Olahraga ) = 3 orang
  11. Guru PPKN Ahli Pertama (S1 Pendidikan Kewarganegaraan)= 1 orang
  12. Guru Seni Budaya Ahli Pertama (S1 Pendidikan Seni)= 5 orang
  13. guru TIK Ahli Pertama (S1 Pendidikan Teknologi Ilmu Komputer)= 2 orang

TENAGA KESEHATAN 

  1. Dokter Umum (S1 Kedokteran Umum) = 13 orang
  2. Dokter Gigi Ahli Pertama (S1 Kedokterab Gigi) = 8 orang
  3. Dokter Spesialis Radiologi Ahli Pertama (Dokter Spesialis Radiologi) = 1 orang
  4. Dokter Spesialis Anestesiologi Ahli Pertama (Dokter Spesialis Anestesiologi) = 1 orang
  5. Dokter Spesialis Rehabilitasi Medik Ahli Pertama (Dokter Spesialis Rehabilitasi Medik) = 1 orang
  6. Dokter Spesialis Patologi Anatomi Pertama (Dokter Spesialis Patologi Anatomi)= 1 orang
  7. Dokter Spesialis Kejiwaan Ahli Pertama (Dokter Spesialis Kejiwaan) = 1 orang
  8. Dokter Spesial Jantung Paru Ahli Pertama (Dokter Spesial Jantung Paru) = 1 orang
  9. Dokter Spesialis Paru Ahli Pertama (Dokter Spesialis Paru Ahli Pertama)= 1 orang
  10. Dokter Spesialis Bedah Orthopedi Ahli Pertama (Dokter Spesialis Bedah Orthopedi)= 1 orang
  11. Dokter Spesialis Urologi Ahli Pertama (Dokter Spesialis Urologi Ahli) = 1 orang
  12. Dokter Spesialis Gizi Klinik Ahli Pertama (Dokter Spesialis Gizi Klinik) = 1 orang
  13. Dokter Spesialis Anak Ahli Pertama (Dokter Spesialis Anak)= 1 orang
  14. Dokter Spesialis Penyakit Dalam Ahli Pertama (Dokter Spesialis Penyakit Dalam) = 1 orang
  15. Dokter Spesialis Gigi Mulut Ahli Pertama (Dokter Spesialis Gigi Mulut)=1 orang
  16. Dokter Spesialis Bedah Digistiv Pertama (Dokter Spesialis Bedah Digistiv)=1 orang
  17. Dokter Spesialis Bedah Anak Ahli Pertama (Dokter Spesialis Bedah Anak)=1 orang
  18. Dokter Spesialis Ginjal Hipertensi Ahli Pertama (Dokter Spesialis Ginjal Hipertensi)=1 orang
  19. Dokter Spesialis Bedah Onkologi Ahli Pertama (Dokter Spesialis Bedah Onkologi)= 1 orang
  20. Administrator Kesehatan Ahli Pertama (S1 Kesehatan Masyarakat) =1 orang
  21. Nutrisionis Terampil (D.III Gizi) = 2 orang
  22. Sanitarian Terampil (D.III Kesehatan Lingkungan) = 2 orang
  23. Apoteker Ahli Pertama (S1 Apoteker) = 2 orang
  24. Asisten Apoteker Terampil (D.III Farmasi) = 1 orang
  25. Bidan Ahli Pertama (S.1/D.IV Kebidanan) = 1 orang
  26. Bidan Terampil (D.III Kebidanan ) =2 orang
  27. Sanitarian Terampil (S1 Kesehatan Lingkungan) = 3 orang
  28. Penyuluh Kesehatan Masyarakat (S1 Kesehatan Masyarakat) = 1 orang
  29. Perawat Ahli Pertama (S1 Keperawatan +Ners) = 1 orang
  30. Perawat Terampil (D.III Keperawatan) = 2 orang
  31. Perawat Gigi Terampil (D.III Kesehatan Gigi/Keperawatan Gigi)= 2 orang
  32. Penata Laboratorium Kesehatan (D.III Analisis Kesehatan)= 1 orang
  33. Terapis Transfusi Darah Pemula (D.I Transfusi Darah) = 1 orang

TENAGA TEKNIS

  1. Penata Ruang Ahli Pertama:
  • (S1 Arsitektur Planologi)= 4 orang
  • (S1 Teknik Pengembangan Wilayah Kota)=2 orang
  1. Instruktur Ahli Pertama (S1 Teknik Elektro)= 5 orang
  2. Teknik Jalan dan Jembatan Ahli Pertama (S1 Teknik Sipil)= 3 orang.

(**)

 

 

Pos terkait